Selasa, 15 Agustus 2017

Pengertian, Jenis, Bentuk, Tujuan, Keunggulan dan Pengembangan Sistem Agroforestri




  Sumber : Association for Temperate Agroforestry (http://www.aftaweb.org/)
                               
                    
1. Pengertian dan Ciri Agroforestri

Agroforestri adalah sistem penggunaan lahan yang mengkombinasikan atau memadupadankan pengelolaan tanaman kehutanan (tanaman keras) dengan tanaman pertanian (tanaman semusim) dengan tujuan untuk memanfaatkan lahan secara optimal untuk meningkatkan keuntungan, baik secara ekonomis maupun lingkungan. Berdasarkan pengertiannya kata “agroforestry” berasal dari “agro” dan “forestry” yaitu “agro” adalah pertanian dan ‘forestry” adalah kehutanan. Sehingga pada penerapan sistem ini terciptalah keanekaragaman jenis tanaman yang berada pada satu luasan lahan tertentu yang dapat dipanen secara periodik. Selain itu penerapan sistem ini memperkecil resiko gagal panen karena memiliki jenis tanaman yangh heterogen pada luasan wilayah tertentu.

Menurut Lundgren dan Raintree (1982), Agroforestri adalah istilah kolektif untuk sistem-sistem dan teknologi-teknologi penggunaan lahan yang secara terencana dilaksanakan pada satu unit lahan dengan mengombinasikan tumbuhan berkayu ataupun tidak berkayu (pohon, perdu, palem, bambu, dll.) dengan tanaman pertanian dan/ atau hewan (ternak) dan/ atau ikan yang dilakukan pada waktu yang bersamaan atau bergiliran sehingga terbentuk interaksi ekologis dan ekonomis antar berbagai komponen yang ada. Sedangkan menurut Nair (1989), Agroforestri adalah suatu nama kolektif untuk sistem-sistem penggunaan lahan teknologi, dimana tanaman keras berkayu (pohon-pohon, perdu, jenis palm, bambu, dll) ditanam bersamaan dengan tanaman pertanian dan atau hewan, dengan suatu tujuan tertentu dalam suatu bentuk pengaturan spasial atau urutan temporal, dan didalamnya terdapat interaksi-interaksi ekologi dan ekonomi diantara berbagai komponen yang bersangkutan.

Agroforesrti juga dikenal dengan istilah “Wanatani” yang dimana “Wana” adalah hutan dan “Tani” adalah pertanian. Penerapan sistem ini pada dasarnya sudah banyak dilakukan oleh sebagian besar petani Indonesia karena dilatarbelakangi oleh keterbatasan lahan-lahan akibat pertumbuhan penduduk Indonesia dan ketersedian lahan pertanian yang berbanding terbalik. Sehingga dapat dikatakan sistem Agroforestri merupakan salah satu solusi untuk petani yang ada di Indonesia khususnya.

Beberapa ciri penting agroforestri yang dikemukakan oleh Lundgren dan Raintree (1982), adalah:
·      Agroforestri biasanya tersusun dari dua jenis tanaman atau lebih (tanaman dan/atau hewan). Paling tidak satu di antaranya tumbuhan berkayu.
·      Siklus sistem agroforestri selalu lebih dari satu tahun.
·      Ada interaksi (ekonomi dan ekologi) antara tanaman berkayu dengan tanaman tidak berkayu.
·      Selalu memiliki dua macam produk atau lebih (multi product), misalnya pakan ternak, kayu bakar, buah-buahan, obat-obatan.
·      Minimal mempunyai satu fungsi pelayanan jasa (service function), misalnya pelindung angin, penaung, penyubur tanah, peneduh sehingga dijadikan pusat berkumpulnya keluarga/masyarakat.
·      Untuk sistem pertanian masukan rendah di daerah tropis, agroforestri tergantung pada penggunaan dan manipulasi biomasa tanaman terutama dengan mengoptimalkan penggunaan sisa panen.
·      Sistem agroforestri yang paling sederhanapun secara biologis (struktur dan fungsi) maupun ekonomis jauh lebih kompleks dibandingkan sistem budidaya monokultur.


2. Jenis-jenis Agroforestri

Menurut De Foresta dan Michon (1997), agroforestri dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu sistem agroforestri sederhana dan sistem agroforestri kompleks. Berikut penjelasannya :

    a. Sistem Agroforestri Sederhana (Tumpang sari)

Berdasarkan pengertian sistem agroforestri sederhana  adalah suatu sistem pertanian yang memadupadankan satu jenis tanaman tahunan (pepohonan) yang ditanam secara tumpang sari dengan satu atau lebih jenis tanaman semusim. Pepohonan ditanam dan doijadikan sebagai pagar yang mengelilingi petak lahan yang ditanami tanaman semusim dan ditanam berdasarkan pola dan jarak sesuai keinginan. Sebagai contoh yaitu larikan sehingga membentuk lorong atau pagar.
Jenis-jenis pohon yang ditanam juga sangat beragam serta dapat menanam pepohonan yang bernilai ekonomi tinggi seperti kelapa, karet, cengkeh, kopi, kakao (coklat), nangka, melinjo, petai, jati dan mahoni atau yang bernilai ekonomi rendah seperti dadap, lamtoro dan kaliandra. Jenis tanaman semusim biasanya berkisar pada tanaman pangan yaitu padi (gogo), jagung, kedelai, palawija, kacang-kacangan, ubi kayu, sayur-mayur dan rerumputan atau jenis-jenis tanaman lainnya seperti pisang, kopi, coklat.
Penerapan sistem agrofoesrti sederhana ini banyak dijumpai pada sistem pertanian tradisional. Pada daerah yang kurang padat penduduknya, bentuk ini timbul sebagai salah satu upaya petani dalam mengintensifkan penggunaan lahan karena adanya kendala alam.
Tumpang sari adalah contoh dari sistem agroforestri sederhana. Sebagai contoh di daerah jawa masyarakat yang hidup berdampingan dengan lokasi perkebunan jati milik Perhutani memperoleh kesempatan untuk mengelola lahan-lahan disekitar pemukiman untuk diolah dan dimanfaatkan dengan cara sistem tumpang sari yaitu menanam tanaman semusim dimana hanya dapat memanfaatkan dan mengambil hasil dari tanaman semusim tanpa mengganggu atau menebang pohon jati milik Perhutani. Disamping itu ada sisi ekonomi dan social untuk masyarakat yang tinggal didekat lokasi perkebunan milik Perhutani.


b. Sistem Agroforestri Kompleks (Hutan dan Kebun)


Sistem agroforestri kompeks adalah sistem yang melibatkan struktur vegetasi yaitu dari semai, panjang, tiang hingga pohon dan juga tumbuhan merambat (liana) serta tanaman semusim dalam jumlah yang banyak. Penciri utama dari sistem agroforestri kompleks ini yaitu kenampakan fisik dan dinamika di dalamnya yang mirip dengan ekosistem hutan alam baik hutan primer maupun hutan sekunder, oleh karena itu sistem ini dapat pula disebut sebagai agroforestri.
Sistem agroforestri kompleks dibedakan menjadi dua berdasarkan jaraknya terhadap tempat tinggal yaitu: (a) kebun atau pekarangan berbasis pohon yang letaknya di sekitar tempat tinggal dan (b) agroforestri yang biasanya disebut hutan yang letaknya jauh dari tempat tinggal. Sebagai Contoh, hutan damar di daerah Krui, Lampung Barat atau hutan karet di Jambi.



3. Bentuk-bentuk Agroforestri

Berdasarkan bentuknya, agroforestri terbagi menjadi tiga komponen pokok yaitu kehutanan, pertanian dan peternakan. Pada dasarnya ketiga komponen tersebut dapat berdiri sendiri-sendiri dan menjalankan fungsinya sendiri akan tetapi ketiga komponen tersebut jika dipadupadankan akan menunjukan ke-khasan komuditi dari ketiga komponen atau sektor tersebut. Berikut bentuk agroforestri :

a) Agrisilvikultur yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan (pepohonan, perdu, palem, bambu, dan lain-lain.) dengan komponen pertanian.
b)  Agropastura yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian dengan komponen peternakan
c)  Silvopastura yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan peternakan
d)    Agrosilvopastura yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan pertanian dengan kehutanan dan peternakan/hewan

Dari keempat kombinasi tersebut, yang termasuk dalam Agroforestri adalah Agrisilvikutur, Silvopastura dan Agrosilvopastura. Sementara Agropastura tidak dimasukkan sebagai Agroforestri, karena komponen kehutanan atau pepohonan tidak dijumpai dalam kombinasi tersebut. Di samping empat kombinasi tersebut, Nair (1987) menambah sistem-sistem lainnya yang dapat dikategorikan sebagai agroforestri. Beberapa contoh yang menggambarkan sistem lebih spesifik yaitu:

e)  Silvofishery yaitu kombinasi antara komponen atau kegiatan kehutanan dengan perikanan.
f)  Apikultur yaitu budidaya lebah atau serangga yang dilakukan dalam kegiatan atau komponen kehutanan.

    4. Tujuan Agroforestri

Tujuan adanya sistem agroforestri ini adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat petani, terutama yang di sekitar hutan, yaitu dengan memprioritaskan partisipasi aktif masyarakat dalam memperbaiki keadaan lingkungan yang rusak dan berlanjut dengan memeliharanya. Program-program agroforestri diarahkan pada peningkatan dan pelestarian produktivitas sumberdaya, yang akhirnya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tujuan tersebut diharapkan dapat dicapai dengan cara mengoptimalkan interaksi positif antara berbagai komponen penyusunnya (pohon, produksi tanaman pertanian, ternak/hewan, perikanan) atau interaksi antara komponen-komponen tersebut dengan lingkungannya. Sedangkan tujuan pengembangan Agroforestri antara lain :
a.   Pemanfaatan lahan secara optimal yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu secara berurutan dan/atau bersamaan.
b. Pembangunan hutan secara multi funfsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.
c. Meningkatkan pendapatan petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannya guna mendukung proses pemantapan ketahan pangan masyarakat. 

     5. Pengembangan Agroforestri

Pengembangan Agroforestri memperhatikan kondisi areal yang dipilih dan kondisi          sosial ekonomi masyarakat, berikut adalah pengembangan agroforestri yaitu :
   
 a.  Tanaman Pokok : adalah tanaman kehutanan yang merupakan prioritas utama             tanaman yang ditujukan sebagai produksi kayu dengan penentuan daur tebang             selama 5 tahun. Jenis tanaman salah satunya yaitu jenis sengon (Faraserianthes           falcataria).
  b. Tanaman Semusim (Tahap I) : merupakan tanaman pertanian yang berrotasi pendek,    ditanam diantara tanaman pokok dengan jarak minimal 30 cm dari batang tanaman      pokok. Waktu penanaman dilaksanakan pada tahun pertama atausebelum tanaman      pokok berusia satu tahun, jenis tanaman yang dipilih kacang tanah.
  c. Tanaman semusim (Tahap II) : dipilih tanaman pertanian berrotasi pendek yang dapat tumbuh dengan atau tanpa naungan, ditanam setelah panen tanaman semusim tahap pertama (kacang tanah) sampai batas waktu tanaman pokok berumur dua tahun. Jenis tanaman yang dipilih adalah jahe Gajah.
  d. Tanaman Keras : merupakan tanaman pertanian yang berotasi panjang atau tanaman perkebunan yang dapat hidup dibawah naungan dan bukan sebagai pesaing bagi tanaman pokok dalam memperoleh cahaya. Ditanaman setelah tanaman pokok berurmur 2 tahun, menempati lahan diantara tanaman pokok, tujuan penanaman untuk untuk memperoleh hasil buah (non kayu). Jenis yang terpilih adalah tanaman kopi .

6. Keunggulan Sistem Agroforestri

Menurut Hiriah, Sarjono dan Sabarudin (2003), Keunggulan agroforestri dibandingkan sistem penggunaan lahan lainnya, yaitu dalam hal:

  • Produktivitas (Productivity): Dari hasil penelitian dibuktikan bahwa produk total sistem campuran dalam agroforestri jauh lebih tinggi dibandingkan pada monokultur. Hal tersebut disebabkan bukan saja keluaran (output) dari satu bidang lahan yang beragam, akan tetapi juga dapat merata sepanjang tahun. Adanya tanaman campuran memberikan keuntungan, karena kegagalan satu komponen/jenis tanaman akan dapat ditutup oleh keberhasilan komponen/jenis tanaman lainnya.
  • Diversitas (Diversity): Adanya pengkombinasian dua komponen atau lebih daripada sistem agroforestri menghasilkan diversitas yang tinggi, baik menyangkut produk maupun jasa. Dengan demikian dari segi ekonomi dapat mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi harga pasar. 11 Sedangkan dari segi ekologi dapat menghindarkan kegagalan fatal pemanen sebagaimana dapat terjadi pada budidaya tunggal (monokultur)
  • Kemandirian (Self-regulation): Diversifikasi yang tinggi dalam agroforestri diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dan petani kecil dan sekaligus melepaskannya dari ketergantungan terhadap produkproduk luar. Kemandirian sistem untuk berfungsi akan lebih baik dalam arti tidak memerlukan banyak input dari luar (pupuk, pestisida), dengan diversitas yang lebih tinggi daripada sistem monokultur.
  • Stabilitas (Stability): Praktek agroforestri yang memiliki diversitas dan produktivitas yang optimal mampu memberikan hasil yang seimbang sepanjang pengusahaan lahan, sehingga dapat menjamin stabilitas dan kesinambungan pendapatan petani.



Daftar Pustaka :

De Foresta, Kusworo HA, Michon G, Djatmiko WA. 2000. Ketika kebun berupa hutan-Agroforest khas Indonesia-sebuah sumbangan masyarakat. Bogor: ICRAF.


Hairiah, K., Sarjono, M.A, Sabarudin, M.S. 2003. Pengantar Agroforestry. Bruno Verbist World Agroforestry Center (ICRAF), Bogor.

Lundgren B O, Raintree J B. 1982. Sustained Agroforestry. In Nestel B. 1982. Agricultural Research for Development. Potentials and Challanges in Asia. ISNAR, The Hague, Netherlands. 37-49.

Nair PKR. 1987. Agroforestry System Inventory. Agroforestry Systems 3: 375-382.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Faktor-faktor Penyebab Illegal Logging di Indonesia

A. Latar Belakang  Illegal Logging Illegal logging atau pembalakan liar yang dilakukan di dalam maupun di luar kawasan hutan sepertinya ...